Supaya Pelantikan Kades Bisa Ditunda, Masyarakat Kabgor Harus Lakukan Ini

Supaya Pelantikan Kades Bisa Ditunda, Masyarakat Kabgor Harus Lakukan Ini
Sejumlah Masyarakat Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (26/04/2021). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Gorontalo memang telah usai. Namun sampai hari ini, hasil pemilihan di sejumlah desa masih jadi polemik bagi masyarakat di desa itu sendiri.

Buktinya, pada Senin (26/04/2021)), puluhan masyarakat kembali menggelar demo di Kantor Dinas PMD dan DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka merupakan warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat.

Bacaan Lainnya

Bagi pihak DPRD Kabupaten Gorontalo, apa yang dilakukan oleh masyarakat itu menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap desa masing-masing. Oleh karena itu, Dekab Gorontalo menerima mereka untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Supaya Pelantikan Kades Bisa Ditunda, Masyarakat Kabgor Harus Lakukan Ini
Sejumlah Masyarakat Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (26/04/2021). Foto: Andi 60DTK

Tidak sampai disitu, Dekab bahkan mendorong masyarakat melalui Penasehat Hukum (PH) untuk mengambil jalur hukum supaya mereka bisa mendapatkan jawaban pasti terhadap berbagai tuntutan mereka.

“Ketika ada yang ingin menggugat (ke PTUN), kami berikan jangka waktu 1 minggu kedepan untuk memberikan informasi ke kita,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano.

Baca Juga: Lima Tradisi Ramadhan yang Ditiadakan Tahun Ini

Syarifudin mengatakan, jika laporan ini sudah diterima, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo agar menunda pelantikan Kades terpilih (di Desa yang dilaporkan tersebut).

Sebaliknya, jika tidak ada informasi dari masyarakat, pihaknya akan mendorong Pemkab Gorontalo segera melakukan pelantikan terhadap 89 Kepala Desa terpilih. Mengenai pelantikan sendiri, rencananya akan dilakukan pada 6 Mei mendatang.

“Usulan penundaan itu dalam konteks kalau ada yang menggugat. Sejauh ini baru dua desa (Moahudu dan Hutabohu) yang terinformasi menggugat ke PTUN,” pungkasnya.

Pos terkait