Tambang Ilegal Pohuwato Menelan Korban, Dua Warga Meninggal Dunia

Evakuasi Korbang Tambang
Sejumlah Petugas Melakukan Evakuasi Terhadap Dua Orang Warga Asal Kabupaten Gorontalo yang Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Longsor di Pertambangan Ilegal Pohuwato, Minggu (17/01/2021). Sumber: Gopos.id/istimewa

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Dua orang warga asal Kabupaten Gorontalo, tertimbun longsor di lokasi pertambangan yang ada di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Minggu (17/01/2021).

Dilansir dari Gopos.id, dua orang warga yang tertimpa longsor di pertambangan ilegal tersebut ialah Anto dan Ipin. Mereka tercatat sebagai warga Desa Huwango, Kecamatan Bilihu, Kabupaten Gorontalo.

Mereka berdua diduga meninggal dunia setelah tertimbun longsor bercampur air di lokasi pertambangan. Longsor tersebut menghempas keduanya hingga tidak bisa menyelamatkan diri.

Baca Juga: Tragedi Leato, Istri Ditikam Mantan Suami Hingga Tewas

Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato, Ramon Abdjul menjelaskan, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ia mengaku bahwa pihaknya juga telah mengevakuasi jenazah mereka sekitar pukul 03:00 WITA dini hari.

“Setelah sampai di pemukiman warga, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) dengan menggunakan mobil ambulans milik puskesmas Desa Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi,” pungkas Ramon.

Pos terkait