Terjadi Perubahan Item Regulasi, Pemkab Gorontalo dan KPU Adendum NPHD

NPHD
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo Saat Melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Perubahan Pencairan Anggaran Pilkada 2020, di Kantor Bupati Kabgor, Rabu (24/06/2020). Foto Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah setempat melakukan penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pencairan anggaran Pilkada tahun 2020, Rabu (24/06/2020).

Dikatakan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

“Di Permendagri 41 itu ada salah satu item yang diubah, yaitu terkait dengan pencairan dana hibah dari pemda ke KPU,” kata Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu.

“Kalau di Permendagri 54, pencairannya itu tiga kali, 40 persen, 50 persen dan 10 persen. Di Permendagri 41 itu diubah jadi dua kali, 40 persen dan 60 persen. Jadi yang kita tanda tangani ini adalah perubahan itu, bukan pencairan,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Nelson Harap Agustus Nanti Sudah Ada PAW Wakil Bupati

Soal besaran hibah anggaran Pilkada 2020, Rasyid menjelaskan bahwa hal tersebut tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni sebesar Rp.32.150.000.000.

Adapun nilai anggaran yang telah di terima KPU Kabgor pada tahap I sebesar Rp.12.860.000.000. Anggaran di cairkan oleh Pemkab Gorontalo pada 2019 lalu sebanyak Rp.750.000.000, dan di bulan Januari 2020 senilai Rp.12.110.000.000.

“Sampai dengan saat ini, dana yang dicairkan oleh pemda (dana tahap 1) masih cukup untuk beberapa bulan ke depan. Kalau soal pencairan tahap II, itu pemda menunggu usulan dari kita,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Bupati Nelson Pomalingo, menyampaikan harapannya supaya anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2020 dapat digunakan oleh KPU dengan baik dan efisien.

“Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini pasti banyak hal yang kita butuhkan,” ujar Nelson.

Baca Juga: Disdukcapil Kabgor Mulai Layani Pengurusan Adminduk Secara Manual

Kepada Sekretaris Daerah, Nelson meminta supaya terus melakukan koordinasi dengan berbagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya terkait dengan SDM, namun juga berbagai fasilitas, sekretariat, hingga alat-alat APD.

“Saya dalam beberapa kesempatan sering menyampaikan bahwa tugas ASN ini bertambah satu, yakni menyukseskan Pilkada 2020,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait