60DTK, Gorontalo – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo, Aris Adrianto mengklarifikasi soal program pembangunan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RH-IR) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Aris mengatakan, sejatinya program dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp31 juta per unit rumah. Dalam pengerjaannya, program itu dikerjasamakan dengan Polda Gorontalo. Dengan demikian, seluruh anggarannya di transfer ke pihak Polda.
Umumnya, setiap proyek yang akan dikerjakan tentu sudah melalui proses perencanaan. Baik dari segi luas bangunan, tinggi bangunan serta material yang akan digunakan. Dalam artian, jika ada perubahan dari rencana tersebut pasti ada konsekuensinya.
Setelah ditinjau kata Aris, ternyata rumah milik warga yang dimaksud tersebut mengalami perubahan dari segi bangunan yakni dapur. Bangunan dapur itu diperkirakan hampir sama dengan bangunan utama (induk) dari program RH-IR.
“Setelah dilihat di lapangan, bangunan induknya ada 5×6. Tetapi dia (penerima) ada tambah lagi di belakang yang katanya dapur yang notabenen ukurannya hampir sama dengan bangunan induk,” jelas Aris.
Hasilnya, banyak material yang terpakai untuk bangunan tambahan (dapur) itu. Harusnya bangunan induk terlebih dahulu diselesaikan, setelahnya baru bangunan tambahan.
“Bangunan induk dulu diselesaikan, kemudian menambah setelah bangunan induk selesai,” tambah Aris.
Bukan hanya satu kata Arif, namun beberapa penerima juga melakukan hal serupa. Seperti merubah tinggi rumah, bentuk dinding, atap bahkan posisi kamar hingga tinggi pondasi bangunan rumah. (rds)