60DTK.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu meminta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengawal dan mengawasi kebijakan desa.
“Anggota BPD wajib mengawal serta mengawasi segala bentuk kebijakan yang ada di setiap desa masing masing,” ungkap Thariq, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, BPD memiliki peran penting tidak hanya berkontribusi dalam memaksimalkan jalannya roda pemerintahan desa, tetapi juga harus mengawal Dana Desa.
“Karena tugas dari BPD adalah menyuarakan kepentingan masyarakat desa, mengawal kepentingan masyarakat desa, mengawal proses penyaluran dana desa termasuk mengawasi kinerja dari kepala desa,” tegasnya.
Untuk Anggota BPD yang baru saja di lantik, Thariq berharap agar mampu beradaptasi dengan masyarakat. Menurutnya, hal ini bertujuan agar segala keluhan masyarakat bisa di suarakan kepada pemerintah desa.
“Segera mungkin beradaptasi denga masyarakat maupun aparat desa yang ada, dan paling penting adalah mengutamakan koordinasi terkait dengan hal-hal yang ada di desa masing-masing,” imbuh Thariq Modanggu. (usm)