Tidak Ada Unsur Politik Pada Kasus GORR

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan terhadap Marten Taha, Kamis (6/12/2018). Dalam pengusutan kasus GORR, Kejati telah memeriksa ribuan saksi. Foto : Efendi Mohamad

60DTK – Gorontalo : Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar menegaskan tidak unsur politik dalam pengusutan kasus dugaaan Korupsi Pembebasan Lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Hal ini ditegaskan Kajati, guna menyikapi adanya pandangan masyarakat yang menyangkut pautkan pengusutan kasus ini dengan politik, Kamis (6/12/2018)

Bacaan Lainnya

Kajati mengakui, saat ini merupakan tahun politik. sehingga pasti ada saja orang yang menyangkut pautkan kasus ini dengan politik

“Kami berusaha sebaik mungkin dan mengharapkan bantuan masyarakat berikan kami kepercayaan kami akan jujur, berintegritas dan profesional didalam menangani. Tidak ada kaintannya dengan politik, walaupun tahun ini tahun politik. Karena berkasnya sudah masuk jauh sebelum tahapan pileg dan pilpres” kata Firdaus Dewilmar

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo sudah memeriksa 1200 saksi. 1100 orang merupakan masyarakat pemilik lahan, sementara 100 orang saksi lainnya terdiri dari Kepala Desa, Kepala Daerah, dan unsur BPN.

Menurut Firdaus, pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan Lahan GORR ini mencetak sejarah baru dalam pengusutan kasus korupsi di Indonesia. Baru pertama kali di Indonesia, pengusutan kasus korupsi melibatkan ribuan saksi.(rds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan