60DTK, Kabupaten Pohuwato – Sebanyak 7 (Tujuh) orang terduga teroris ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Khusus Densus 88 Mabes Polri, di dua wilayah berbeda yakni Kecamatan Randangan dan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Jumat (27/11/2020).
Ketua FKUB Pohuwato, Usman Pulumuduyo mengatakan, pada penangkapan ini, polisi mengamankan empat pucuk senjata. Dua pucuk senjata diantaranya adalah senjata api laras panjang jenis rakitan, dan dua pucuk senjata lainnya ialah senjata api laras pendek.
“Tadi ada 4 pucuk senjata api juga di amankan oleh polisi,” beber Usman.
Baca Juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Kurir Paket Di Madiun Raib Digondol Maling
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra membenarkan, bahwa ada 7 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian semalam.
“Benar, ada tujuh orang yang ditangkap. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Randangan dan Buntulia,” ungkap Teddy saat diwawancarai awak media.
Usai ditangkap, para terduga teroris itu langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur penerbangan.
Sumber: Dulohupa.id
Penulis: Andrianto S. Sanga