Wabup Thariq Didaulat Pimpin Workshop Nasional RUU Daerah Kepulauan

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu, saat pimpin Workshop Nasional RUU Daerah Kepulauan, yang berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (10/03/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK-Balikpapan: Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, diberikan kepercayaan memimpin Workshop Nasional RUU Daerah Kepulauan, tentang percepatan pembangunan pesisir dan kepulauan di Indonesia.

Acara yang di gelar di Hotel Platinum, Balikpapan, Kalimantan Timur itu, menghadirkan beberapa narasumber seperti bupati, walikota pesisir dan kepulauan, ketua dan anggota DPRD daerah pesisir, Direktur IKN Tata Kota, serta tenaga ahli RUU daerah kepulauan, Selasa (10/03/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Masuk Daerah Maritim, Gorut Seriusi Pengelolaan SDA Pesisir

Menurut Thoriq, percepatan ini memang sangat ditentukan oleh regulasi atau aturan perundang – undangan Nomor 23 Tahun 2014, yang selama ini dilihat belum berpihak pada kabupaten/kota dalam proses pembangunan pesisir.

“Oleh karena itu, Aspekindo mendorong RUU Daerah Kepulauan yang sudah digagas oleh DPD dan sudah dibahas dalam Pansus anggota DPR RI periode sebelumnya, agar dibahas lagi dan ditetapkan jadi undang – undang,” ujar Thariq.

Baca juga: Pemkab Gorut Dan Polda Gorontalo Tanam Mangrove Di Pesisir Pantai Ilodulunga

Ia mengatakan, pengelolaan pesisir dan kepulauan DAN, juga pembangunan pesisir itu bisa diakselerasi apabila undang – undang itu ditetapkan di masing – masing poinnya.

“Aspekindo akan merumuskan hasil workshop untuk disampaikan kepada lembaga negara seperti DPD, DPR RI, MPR RI, dan juga kementerian untuk mempercepat pembahasan RUU daerah, termasuk kepentingan daerah pesisir,” tambahnya.

Baca juga: Gorut Jadi Titik Gerakan Bersih Laut Dan Pantai

Sementara itu, salah satu narasumber workshop, Prof. Rokhmin Dahuri menjelaskan, ini juga masuk salah satu strategi pemerintah daerah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melakukan penguatan terhadap daya saing di daerah itu sendiri.

“Penguatan daya saing daerah dan pemeliharaan lingkungan hidup atau pembangunan ekologi,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait