60DTK, Gorontalo – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke – 31, Wakil Gubernur Idris Rahim menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya Idris memaparkan, penyusunan rancangan tersebut berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan dalam RPJMD 2017 – 2022 dengan visi “Terwujudnya Masyarakat Gorontalo yang Maju, Unggul, dan Sejahtera”.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan teman Pembangunan yang Fokus pada Penguatan Sektor Kesehatan dan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi.
“Tema ini dirumuskan untuk menjawab tantangan dan permasalah utama pembangunan yang masih kita hadapi bersama, serta menyesuaikan pada arah kebijakan dan sasaran pembangunan pemerintah,” tambah Idris.
Pendapatan daerah pada tahun 2021 lanjut Idris, diproyeksikan sebesar Rp1,76 triliun atau mengalami penurunan Rp30,54 miliar disbanding tahun 2020 yang sebesar Rp1,79 triliun. Penurunan pendapatan tersebut berasal dari bagi hasil dan pendapat daerah lain-lain.
Sementara untuk belanja daerah pada KUA PPAS Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp2,63 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp786,07 miliar atau 42,63 persen disbanding belanaj tahun 2020 sebesar Rp1,84 triliun.
“Kenaikan belanja ini digunakan untuk pelaksanaan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di daerah,” jelas Idris.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan target pertumbuhan ekonomi dalam RKPD tahun 2021 sebesar 6,62 persen, persentase angka kemiskinan 15,05 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 4,01 poin.
Sedangkan Indeks Gini ditargetkan berada pada angka 0,41 poin, PDRB perkapita Rp37.560.000, serta inflasi dua sampai tiga persen. (adv/rds)