Walk Out dari Paripurna APBD-P, Begini Penjelasan Fraksi Nasdem-Amanat

Walk Out dari Paripurna Perubahan APBD, Begini Penjelasan Fraksi Nasdem-Amanat
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke – 59 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD, Senin (23/8/2021). Foto: Andi/60dtk.

60DTK, Gorontalo – Walk Out Ketua dan Anggota Faraksi Nasdem-Amanat warnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD, Senin (23/8/2021).

Tindakan ini diambil dengan alasan pandangan fraksi soal penggunaan perubahan anggaran yang disampaikan pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Paripurna Tingkat I, tidak dipertimbangkan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Bacaan Lainnya

Adapun pandangan yang disampaikan meliputi penolakan terhadap pengadaan empat Mobil Dinas DPRD Provinsi Gorontalo senilai Rp2,7 miliar. Selain itu juga pengadaan tanah pembangunan Masjid Islamic Center sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari perubahan APBD.

Fraksi ini menilai anggaran tersebut sebaiknya diperuntukan terlebih dahulu untuk masyarakat serta membantu UMKM di Provinsi Gorontalo yang terdampak oleh pandemi Covid-19 sejak 2020.

“Yang kami sesalkan kenapa tidak dianggarkan di APBD induk. Tetapi nanti di APBD perubahan, sementara daerah sedang terpuruk,” ujar Ketua Fraksi Nasdem-Amanat, Yuriko Kamaru.

Walk Out dari Paripurna Perubahan APBD, Begini Penjelasan Fraksi Nasdem-Amanat
Ketua Fraksi Nasdem-Amanat Yuriko Kamari (pertama dari kiri) memberikan penjelasan soal Walk Out pada Rapat Paripurna, Senin (23/8/2021). Foto: Andi/60dtk.

Melaui perubahan anggaran ini lanjut Yuriko, pihaknya berharap penggunaannya diperuntukan sebaik-baiknya dan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Sehingganya apa yang kita cita-citakan mengantarkan rakyat jadi sejahtera itu terwujud,” tukas Yuriko.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menjelaskan, pengadaan mobil dinas dan tanah pembangunan masjid ini sebelumnya sudah dibahas dalam Rapat Banggar dan semua fraksi menyatakan persetujuan.

“Semua Fraksi dan Banggar sepakat mobil dinas tetap (dianggarkan). Kemudian untuk Islamic Center juga tidak ada masalah,” jelas Paris.

Ditambahkan juga oleh Wakil Ketua Kris Wartabone, jika anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam perubahan anggaran ini sudah diberikan porsi tersendiri.

“Porsi untuk masyarakat yang kena dampak Covid-19 sudah kita bicarakan, semua sudah terpenuhi,” ungkap Kris. (and)

Pos terkait