60DTK, Gorontalo – Mendapat laporan dari salah satu warga, dimana mobil pribadinya ditarik paksa oleh salah satu Finance yang ada di Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak Manajamen PT Smart Multi Finance Gorontalo dengan pelapor.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie menjelaskan permasalahan ini terjadi karena sebelumnya debitur mengajukan pinjam uang tunai kepada Finance sebesar Rp. 30 Juta dengan atas dasar jaminan mobil pribadinya. Namun selang 5 bulan terakhir, debitur tersebut sudah tidak melakukan pembayaran, dengan alasan usahanya sebagai penjual pakaian terhambat oleh Covid-19.
“Komisi II itu mendapatkan laporan surat tembusan ke Ketua DPRD, karena komisi II sebagai mitra lembaga keuangan seperti perbankan, olehnya di dalam surat itu atas nama (tidak disebutkan nama) debitur melaporkan Finance yang berkedudukan di Gorontalo,” ungkap Espin saat diwawancara awak media, usai menggelar RDP di ruang rapat Komisi II, Kamis (13/08/2020).
Baca Juga: Bangun Kantor Kas Di Kantor Gubernur, PT. BSG Dapat Apreisasi Dari DPRD
“Nah, dengan berjalannya waktu debitur ini membayar baru pertama, namun karena adanya Covid-19 akhirnya debitur ini tidak melakukan kegiatan pekerjaan beliau, adalah seorang penjual pakaian, dari pasar ke pasar, dengan menggunakan mobil tersebut. Debitur melaporkan Finance yang berkedudukan di Gorontalo, secara aturan mengambil paksa jaminan (mobil) yang telah dijaminkan atas pinjaman di Finance tersebut” tambahnya.
Meskipun sudah sempat satu kali melakukan pembayaran, akan tetapi Finance tetap melakukan penarikan atas kendaraan jaminan tersebut. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kedua belah pihak, DPRD melalui komisi II memberikan 3 solusi.
Baca Juga: Kunjungi Direktorat Bina Marga, DPRD Provinsi Minta Peningkatan Ruas Jalan Di Gorontalo
Pertama, debitur diberikan kesempatan untuk membayar angsuran yang menunggak sekitar kurang lebih 5 bulan. Lalu solusi kedua, debitur akan melunasi pinjaman dengan kemampuan bayarnya hanya tinggal Rp.20 juta dari total pinjaman sebesar Rp. 30 Juta. Kemudian Solusi yang ke tiga, pihak Finance mencarikan solusi untuk debitur ini meminjam ke lembaga lainnya.
“Kami hanya menitipkan bahwa kalau boleh yang opsi kedua itu, untuk pembayaran secara keseluruhan yang 20 juta Rupiah itu disetujui, dan kami akan menunggu kurang lebih 1 minggu, kami beri waktu untuk mereka” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan