60DTK, Kabupaten Gorontalo – Seekor buaya muara dengan panjang kurang lebih 150 cm ditemukan dan berhasil ditangkap oleh seorang warga, Hamzah Djafar (33) di aliran Sungai Pohu yang melintasi Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (23/01/2022).
Hamzah menceritakan, buaya betina tersebut berhasil Ia tangkap seorang diri kira-kira pukul 04.00 WITA. Meski baru ditangkap pada hari ini, Ia mengaku sudah mengetahui bahwa di aliran sungai yang berbatasan dengan Danau Limboto tersebut terdapat buaya.
“Sudah beberapa minggu lalu saya temukan itu buaya, tapi dia ada di bagian dalam, jadi setrum tidak mampu (melumpuhkannya). Nanti tadi dia sudah ada di bagian yang rendah airnya, saya dapat di situ,” beber Hamzah.
Saat menangkapnya, kata Hamzah, hal pertama yang dilakukan adalah melumpuhkannya dengan menggunakan alat setrum. Setelah merasa anak buaya ini tidak akan melakukan perlawanan, Ia langsung mengikat mulut dan kakinya.
“Saat saya bawa ke rumah, masyarakat sangat banyak yang datang melihatnya, karena nanti ini ada buaya yang ditemukan di sini,” ujar warga Kelurahan Tenilo tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Sjamsuddin Hadju menuturkan bahwa pihaknya sudah turun tangan melakukan tindakan evakuasi.
Pasalnya, mereka khawatir hewan yang termasuk kelas reptil itu akan membahayakan masyarakat sekitar Danau Limboto, dan secepatnya membawa anak buaya itu ke tempat rehabilitasi yang ada di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo.
“Buaya ini di samping dia dilindungi, hewan ini berbahaya. Jadi kita langsung amankan di sini,” ungkap Sjamsuddin.
Pewarta: Andrianto Sanga