60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menerima 445 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/12/2020).
Ratusan sertifikat tanah ini diperuntukkan bagi warga transmigran di Desa Ayumolingo dan Desa Puncak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, Abubakar Deu, dan diterima Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi.
“Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada kepala pertanahan yang telah menyerahkan sertifikat tanah khususnya bagi warga masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo,” ujar Herman di ruang kerjanya.
Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Parkir Sembarang di Sekitar Menara Limboto, Ada Penertiban
Bagi masyarakat transmigran yang belum menerima sertifikat tanah, Herman meminta untuk tidak khawatir. Sebab ke depan, pemerintah daerah masih akan tetap berupaya agar mereka tetap bisa mendapat sertifikat tersebut.
“Pemerintah Daerah tetap mengupayakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat, karena pembuatan sertifikat menunggu sesuai antrian,” pungkasnya.
Sementara itu, Abubakar Deu mengatakan, pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat di Gorontalo terus mengalami peningkatan sejak tahun 2017. Hanya saja, pada tahun terjadi penurunan akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Untuk Kabupaten Gorontalo selama tahun 2020 ini telah mendapat kuota sebanyak 2500 sertifikat tanah,” ungkapnya.
Baca Juga: Pasca Pilkada, Nelson Tancap Gas Salurkan Bantuan
Lebih jauh, kata Abubakar, pihaknya menargetkan seluruh masyarakat di Kabupaten Gorontalo telah memiliki sertifikat tanah. Karenanya, Ia meminta masyarakat untuk terus bersabar.
“BPN Kabupaten Gorontalo tetap berupaya untuk melakukan kegiatan khususnya dalam pensertifikatan tanah khususnya masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Intinya, target 2024 sudah memiliki pensertifikatan tanah,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga