60DTK-GORONTALO – Masuknya para pekerja Warga Negara Asing (WNA) di beberapa pertambangan rakyat Gorontalo, rupanya menjadi tugas besar bagi Imigrasi kelas I Gorontalo.
Pasalnya, menurut Kepala Imigrasi Kelas I Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoyo, kedatangan para WNA tersebut bisa jadi disponsori oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab.
Menindaklanjuti hal ini, Soeryo mengaku pihaknya terus berupaya menelusuri identitas para oknum tersebut, yang memang diduga memberikan izin kepada para WNA untuk melakukan pekerjaan di pertambangan rakyat Gorontalo secara ilegal.
Baca juga : Enam WNA Asal Cina Diamankan Petugas Imigrasi Gorontalo
Gerakan tindak lanjut tersebut membuahkan hasil, meski bukan pihak yang memberi izin yang ditemukan, namun WNA itu sendiri, yang berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi Kelas I Gorontalo di Bandar Udara Djalaludin, Senin (20/05/2019).
Diketahui, kedua WNA tersebut berasal dari Tiongkok, dan masing – masing bernama Zhang Hua Jin, dan Yu Han Feng, dan hingga saat ini masih ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, untuk dilakukan interogasi mendalam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka, dan kami masih mencari tahu siapa yang mensponsori mereka untuk datang di Indonesia,” terangnya.
Namun setelah melalui hasil interogasi terhadap dua WNA asal Tiongkok tersebut, Soeryo menuturkan bahwa kedatangan dua WNA tersebut hanya sebatas kunjungan.
“Visa yang digunakan oleh WNA tersebut merupakan visa kunjungan juga, sehingganya untuk sementara waktu mereka kami tahan di kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo,” tutupnya.
Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta