60DTK, Halmahera Utara – Tiga lembaga adat dari Kecamatan Kao, melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Tobelo, Rabu (10/06/2020). Lembaga-lembaga adat tersebut di antaranya Boeng, Kao, dan Modelo.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tiga lembaga adat ini menuntut agar Pengadilan Negeri Tobelo bisa jujur dalam memutuskan perkara-perkara yang ada, dengan mempertimbangkan fakta-fakta secara hukum.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Milik TNI AD Tobelo Diperiksa Kelengkapan Berkasnya
“Kami bermohon agar hakim pengadilan negeri, bisa secara jujur dalam memutus perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum,” ujar salah satu orator, Faisal Husain dalam orasinya.
Hal ini berkaitan erat dengan kasus salah satu sangaji yang perkaranya tengah diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Tobelo, yakni Sangaji Pagu, Simon Toloa dari Kesultanan Ternate.
Baca juga: Rapid Test Di Halmahera Utara Kini Digratiskan
“Apa yang kita sangsikan dari keabsahan Simon Toloa sebagai sangaji Pagu. Dari Kesultanan Ternate sudah melegetimasinya,” ungkap Faisal.
Uniknya, ratusan pendemo tersebut melakukan aksi yang dihiasi dengan Tarian Cakalele, yang merupakan tari khas Halmahera Utara.
Baca juga: Halmahera Utara Mulai Bersiap Menuju New Normal
Sebagai informasi, sebelumnya Simon Toloa memang dilaporkan oleh Frida Ngato ke Pengadilan Negeri Tobelo, soal keabsahannya sebagai sangaji.
Pewarta: Reynol