Daerah

Resmikan Gerakan Mendukung Rekam e-KTP, Upaya KPU Pohuwato Jamin Hak Pilih

Suasana peresmian gerakan mendukung rekam KTP elektronik yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Senin (9/11/2020). (Foto: Humas KPU Pohuwato)

60DTK, Kabupaten Pohuwato: KPU Kabupaten Pohuwato meresmikan gerakan mendukung rekam KTP elektronik. Acara peresmian tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Patilanggio, Senin (9/11/2020).

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali menjelaskan, gerakan ini dilaksanakan guna menjamin hak masyarakat yang sudah wajib pilih dan belum memiliki KTP, supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.

“Gerakan mendukung rekam KTP eletronik ini merupakan upaya menjamin hak konstitusi pemilih di Kabupaten Pohuwato,” jelas Rinto.

Kepada masyarakat, Rinto berharap supaya masyarakat memanfaatkan gerakan tersebut untuk secepatnya bisa melakukan perekaman, sekaligus bisa mememiliki e-KTP. Sebab hingga saat ini, KPU mencatat masih ada 967 pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Oleh karena itu, sebelum hari H pemungutan suara, Ia juga mengajak masyarakat ikut mendorong dan mengingatkan masyarakat lainnya supaya segera datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pohuwato, atau ke kantor camat terdekat.

“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar mendorong dan mengajak warga yang belum mempunyai KTP elektronik untuk melakukan perekaman,” pungkasnya. (rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0