DPRD Prov. Gorontalo

Kamis Depan, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2020

Kamis Depan, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2020
Panitia Khusus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2020, Menggelar Pertemuan dengan Dinas Terkait, Dalam Hal Memastikan Capaian Setiap Dinas, yang Digelar di Ruang Dulohupa DPRD, Senin (26/4/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo, rencananya akan menggelar rapat paripurna LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2020, pada Kamis depan. Dewan akan menyampaikan rekomendasi dan usulan pembangunan pada rapat tersebut.

“Rencana Paripurna Insa Allah hari Kamis tanggal 6 Mei. Kami pansus juga akan melakukan konsultasi dengan Bapenas, dan Kementerian Pan RB,” ungkap Anggota Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, La Ode Haimudin saat diwawancara, usai menggelar pertemuan pembahasan LKPJ dengan dinas-dinas terkait, Senin (26/4/2021).

Kamis Depan, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2020
Panitia Khusus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2020, Menggelar Pertemuan dengan Dinas Terkait, Dalam Hal Memastikan Capaian Setiap Dinas, yang Digelar di Ruang Dulohupa DPRD, Senin (26/4/2021). Foto: Hendra 60DTK

Ia menjelaskan, hasil pertemuan dengan dinas-dinas terkait, pihaknya akan memberikan rekomendasi dan usulan, dalam kemajuan dan pembangunan di Gorontalo.

Baca Juga: Mulai 6 – 17 Mei, Pintu Perbatasan Gorontalo Utara Ditutup

“Kami akan konsultasi juga dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait perencanaan. Karena ada beberapa perencanaan pada RPJMD banyak tidak tercapai,” tegasnya.

“Kita akan lihat apakah akan dilakukan koreksi RPJMD atau kita akan biar seperti ini. Sehingga ini akan kita konsultasikan. Kami targetkan pada tanggal 3 Mei itu sudah rampung,” sambungnya. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 26 April 2021, 21:25