DPRD Prov. Gorontalo

Perubahan Jumlah OPD, DPRD Provinsi Gorontalo Singgung Dinas Pemuda dan Olahraga

Beberkan Perubahan Jumlah OPD, DPRD Provinsi Gorontalo Singgung Dinas Pemuda dan Olahraga
Ketua Pansus Perubahan Jumlah OPD DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin saat Diwawancara Awak Media, Selasa (22/6/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo, membeberkan akan adanya perubahan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari adanya pemekaran Dinas Pemuda dan Olahraga, yang sebelumnya tergabung pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus perubahan OPD DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin saat diwawancara awak media.

Beberkan Perubahan Jumlah OPD, DPRD Provinsi Gorontalo Singgung Dinas Pemuda dan Olahraga
Ketua Pansus Perubahan Jumlah OPD DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin saat Diwawancara Awak Media, Selasa (22/6/2021). Foto: Hendra 60DTK

“Kami membahas soal berapa jumlah perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai langkah awal sudah ada penjelasan umum dari pak Sekda terhadap perubahan OPD itu mengenai skoring, apalagi adanya pemekaran Dinas Pemuda dan Olahraga” ungkap La Ode, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Loli Yunus Sesalkan Pemukulan Seorang Kakek oleh Oknum Karyawan Minimarket

Kata dia, pihaknya masih memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk menjelaskan secara detail adanya perubahan OPD yang dimaksud.

“Belum secara spesifik, belum ada nomenklaturnya itu seperti dinas pertanian dipecah menjadi dinas peternakan dan kesehatan hewan, kemudian dinas tanaman  pangan seperti holtikultura dan perkebunan,” tegasnya.

“Ada juga penggabungan OPD seperti Dinas Perkim dan PU, itu digabung menjadi Dinas PU. Itu nanti kita akan dalami pada pertemuan ke depan,” lanjutnya. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 23 Juni 2021, 12:42