DPRD Kota Gorontalo

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Evaluasi PAD Semester II Tahun 2025

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Evaluasi PAD Semester II Tahun 2025
Komisi II DPRD Kota Gorontalo saat melakukan evaluasi PAD semester II Tahun 2025, Selasa (21/10/2025). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (21/10/2025).

Rapat tersebut dalam rangka evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Gorontalo semester II tahun 2025.

Pada kesemapatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Alan Layah menyarankan pemerintah kecamatan dan kelurahan menyelesaikan masalah penegihan pajak Bumi Bangun (PBB).

“Komisi II menyarankan camat dan lurah untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan saat melakukan penagihan pajak bumi dan bangun,” kata Alan.

Alan menegaskan, pemerintah dan DPRD tidak akan membiarkan masyarakat, pelaku usaha yang tidak taat membayar pajak maupun retribusi.

“Komisi II DPRD mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Juga memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak patuh untuk membayar pajak,” tegasnya. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0