60DTK-Tulungagung: Slogan Polres Tulungagung, “Agunge Sikap Tulung Tinulung” yang berarti agungnya sikap tolong – menolong, terasa begitu membumi ketika Kapolres Tulungagung, Eva Guna Pandia bertemu dengan puluhan warga di Desa Kaligentong, yang turut menghadiri sidang peninjauan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (11/02/2020).
Bahkan, di kesempatan itu juga pihak Polres Tulungagung membagi – bagikan nasi bungkus kepada warga, sebagai bentuk perwujudan slogan yang disingkat ‘ASTUTI’ itu.
Baca juga: 260 Peserta Ikuti Lomba Mewarnai Ikon Polres Tulungagung
Kapolres Tulungagung, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, Aristianto Budi Sutrisno menuturkan, pembagian nasi bungkus tersebut merupakan salah satu wujud Agunge Sikap Tulung Tinulung, yakni memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
“Pembagian nasi bungkus tersebut murni inisiatif dari Kapolres. Walaupun cuma nasi bungkus, mohon jangan dilihat dari harganya, tetapi manfaatnya minimal bisa untuk menahan atau mengurangi rasa lapar setelah sekian lama mengikuti jalannya persidangan,” tutur Aristianto.
Baca juga: Kerja Sama Dengan SCTV, Polres Tulungagung Gelar Lomba Tertib Lalu Lintas
Selain itu, slogan yang lahir dari institusi Polri ini juga dapat dilihat tersemat dalam sikap dan tindakan para aparat penegak hukum yang bersiaga di sekitar pengadilan.
Aristianto pun berharap slogan tersebut bisa terus membudaya di masyarakat Tulungagung, bukan hanya di Polres, tetapi juga di Pemkab, Pengadilan, Kejaksaan, Kodim, dan seluruh elemen masyarakat Tulungagung.
Pewarta: Hari Suhartono