60DTK, Gorontalo : Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) resmi membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum APWNU, K.H. Imam Subali, di Hotel Eljie Syariah, Kota Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Ketua DPW APWNU Provinsi Gorontalo, Syamsu Botutihe, mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan memprioritaskan kolaborasi dengan para penambang rakyat di berbagai wilayah di Gorontalo. Fokus utama tersebut diwujudkan melalui edukasi mengenai praktik pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan pendampingan serta advokasi dalam proses pengurusan perizinan.
Menurut Syamsu, hingga kini masih banyak penambang yang mengalami kesulitan memperoleh izin meski telah mengajukannya. Melalui APWNU, ia berharap proses tersebut dapat dipermudah sehingga memberikan kepastian hukum bagi para penambang.
“Saat ini banyak penambang yang sedang mengajukan perizinan, namun prosesnya masih cukup sulit. Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini, harapan para penambang, baik yang tergabung dalam koperasi, individu, maupun perusahaan, dapat terwujud dan proses perizinannya berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Selain mendampingi penambang secara individu, APWNU juga akan memperkuat kerja sama dengan koperasi-koperasi pertambangan yang telah terbentuk. Syamsu menilai masih banyak koperasi yang menghadapi kendala dalam proses pengurusan izin, baik karena keterbatasan biaya maupun akses terhadap mekanisme perizinan.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masran Rauf, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DPW APWNU Provinsi Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Dalam sambutan tersebut, gubernur menegaskan bahwa APWNU diharapkan mampu menjadi jembatan yang menyatukan para penambang rakyat sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha pertambangan.
“APWNU harus menjadi jembatan yang mempersatukan para penambang rakyat. Bantu pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas formal, transisi dari Wilayah Pertambangan Rakyat menuju Izin Pertambangan Rakyat, agar aktivitas ekonomi warga memiliki payung hukum yang sah dan bebas dari rasa cemas,” kata Masran saat membacakan sambutan gubernur.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya pemberdayaan penambang rakyat agar mampu menjadi pelaku utama di daerahnya sendiri. Karena itu, DPW APWNU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para penambang tradisional melalui peningkatan keselamatan kerja, penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan, serta perluasan akses terhadap sumber pembiayaan.
Dengan hadirnya DPW APWNU di Gorontalo, pemerintah berharap potensi sektor pertambangan dapat dikelola secara lebih baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
