ASN dan Siswa di Kabgor Akan Beraktivitas Dari Rumah Hingga 21 April

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto - dok. 60dtk)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Pemkab Gorontalo akan memperpanjang masa kerja dan belajar dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa di satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, se – Kabupaten Gorontalo, hingga 21 April 2020.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, perpanjangan tersebut akan dilakukan sesuai surat edaran nomor 34 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 30 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Baca juga: ASN Kerja Dari Rumah, Dinas Kominfo Kabgor Manfaatkan IT Untuk Pantau Stafnya

“Kita akan perpanjang lagi, rencana sampai tanggal 21 April 2020. Kita ikuti seperti edaran dari pusat,” ujar Nelson, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (1/04/2020).

Sebelumnya, Pemkab Gorontalo memang telah mengeluarkan kebijakan agar ASN dan siswa bekerja dan belajar dari rumah, terhitung sejak 24 Maret hingga 6 April 2020. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/BK-Diklat/III/2020.

Baca juga: Nelson Evaluasi Kinerja ASN Dan Siswa Yang Kerja Dan Belajar Dari Rumah

Adapun tujuan kebijakan tersebut tidak lain sebagai upaya penanganan dan pencegahan, sekaligus memutus rantai penularan Covid-19 yang telah menjadi pandemi global dan ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam sejak bulan lalu. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait