ASN Tambah Libur Lebaran, Siap-siap Terima Sanksi

ASN Tambah Libur Lebaran, Siap-siap Terima Sanksi
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahannya, untuk tidak mencoba-coba menambah libur pasca cuti lebaran.

Semua ASN mulai Senin (17/5/2021), diwajibkan melaksanakan aktivitas di kantor masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan Keppres No. 7/2021, jadwal cuti bersama Lebaran 2021 untuk ASN, itu sehari sebelum lebaran Rabu tanggal 12. Maka untuk Senin (17/05/2021) seluruh ASN sudah harus masuk kerja lagi dan tidak ada yang menambah libur, kalau kedapatan menambah libur akan kami beri sanksi tegas,” tegas Marten, Minggu (16/05/2021).

ASN Tambah Libur Lebaran, Siap-siap Terima Sanksi
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (Foto: Istimewa)

Senada dengan hal itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, menjelaskan bahwa aturan kembali masuk kantor atau bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, tidak hanya berlaku bagi ASN tetapi termasuk tenaga honorer.

“Semua pegawai termasuk pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, harus masuk kerja pada Senin (17/05/2021),” jelas Ryan.

Baca Juga: Wali Kota Gorontalo Dukung Pelaksanaan Silatnas III

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid menjelaskan, terkait pemberian sanksi, pihaknya akan melihat dari bentuk pelanggaran ASN itu sendiri. Sehingga untuk pemberian sanksi akan disesuaikan.

“Contoh sanksinya ada yang ringan, sedang dan berat. Kalau sanksi ringan seperti penundaan gaji selama setahun dan gaji berkala. Untuk sanksi sedang, penurunan pangkat dan kalau sanksi berat penurunan pangkat dan penundaan kenaikan pangkat,” tegasnya. (adv)

Pos terkait