60DTK.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), AW Thalib mengungkapkan pemerintah Provinsi Gorontalo bersama TNI AU akan menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan Bandara Djalaluddin.
“Lahan di Bandara Djalaluddin itu milik TNI AU, jadi intinya pemerintah dan TNI AU akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk pemanfaatan lahan ini,” jelasnya, Senin (22/7/2024).
Ia menambahkan, sama halnya dengan perjanjian izin pakai lahan kurang lebih 7,3 hektar milik pemerintah provinsi yang saat ini telah digunakan oleh TNI AU sejak tahun 2013.
“Jadi konsep dari pemerintah provinsi itu merubah perjanjian dulu antara pemerintah Provinsi Gorontalo dengan pihak TNI yang mempunyai lahan Bandara Djalaluddin,” tambah AW Thalib.
Setelah konsep atas perjanjian kerjasama ini disetujui, maka selanjutnya pemerintah dan TNI AU akan menandatangani izin pakai lahan bandara dan lahan yang ada di Manado.
“Kalau konsep itu sudah disetujui oleh kedua pihak, barulah kita tindaklanjuti dengan penandatanganan secara bersama terhadap perjanjian pemanfaatan tanah tersebut untuk kedua belah pihak,” imbuh AW Thalib. (adv)