60DTK, Kota Gorontalo – Mengawali tahun 2022, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengeluarkan instruksi guna memaksimalkan program kerja di setiap OPD. Dalam instruksi tersebut, ada 22 poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan.
Pertama, melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka 100 persen di semua tingkat pendidikan PAUD, SD, SMP, maupun swasta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Diharapkan seluruh OPD itu sudah tahu jelas apa yang mereka kerjakan. Tidak lagi cari-cari, tidak lagi bertanya-tanya, karena ini adalah bentuk koordinasi kita dalam rangka pelaksanaan kegiatan di tahun 2022,” ungkap Marten saat diwawancara, Selasa (4/01/2022).
Kedua, melakukan penanganan covid-19 dengan memaksimalkan 3T dan 5M secara terintegrasi dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan capaian cakupan vaksinasi masyarakat.
Ketiga, melakukan upaya penurunan angka stunting, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan.
Keempat, mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan untuk mencapai universal health coverage (UHC).
Kelima, melaksanakan peningkatan sistem pengelolaan air minum dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Keenam, mewujudkan perubahan wajah Kota Gorontalo melalui peningkatan infrastruktur perkotaan seperti peningkatan jalan, penataan drainase, dan mengentaskan kawasan kumuh perkotaan.
Ketujuh, melaksanakan penataan kawasan ekonomi perkotaan. Kedelapan, melalukan penyaluran bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran.
Kesembilan, menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif untuk menjamin kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Kesepuluh, menegakkan peraturan perundang-undangan serta konsisten terhadap penertiban pedagang ilegal dan liar.
Kesebelas, mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat melalui akselerasi dan digitalisasi UMKM dan koperasi.
Ke-12, mendorong pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar tepat waktu dan tepat sasaran dalam mencapai opini wajar tanpa pengecualian.
Ke-13, melaksanakan reformasi birokrasi yang berfokus pada penataan sistem manajemen sumber daya manusia, melalui penegakan disiplin, peningkatan kinerja, dan pemberian reward dan punishment.
Ke-14, meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi standar pelayanan minimal (SPM).
Ke-15, memanfaatkan teknologi informasi di semua lini untuk peningkatan pelayanan publik dalam pencapaian program dan kegiatan.
Ke-16, melaksanakan penanganan sampah secara komprehensif untuk menciptakan kota yang nyaman, bersih, dan sehat.
Ke-17, meningkatkan penataan lingkungan yang asri dan sejuk. Ke-18, melaksanakan pengelolaan destinasi pariwisata untuk menarik wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara.
Ke-19, mengurangi angka pengangguran melalui pelatihan dan penyaluran tenaga kerja. Ke-20, meningkatkan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan guna menghindari temuan oleh aparat pemeriksa eksternal.
Ke-21, menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan ketersediaan pangan.
Terakhir, meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan, kelautan, dan perikanan melalui pembinaan dan pemberian bantuan alat mesin pertanian atau alsintan.
“Semua itu saya rangkum di dalam Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022. Saya minta ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Demi suksesnya semua program yang ada di dalam RPJMD,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan