60DTK – GORONTALO : Berbagai media lokal se – Provinsi Gorontalo mulai dari lembaga penyiaran televisi, radio, cetak, maupun online mengikuti Penguatan Tindak Lanjut Pengawasan Iklan Pada Media Penyiaran Lokal yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan BPOM Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan di Hotel Grand Q Gorontalo, Kamis (19/09).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi mengatakan, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap iklan di berbagai media pemberitaan, pihaknya akan berusaha melakukan kerja sama dengan berbagai media.
Baca : Iklan Obat Kuat Di Media Sosial Ternyata Dinilai Ilegal!
“Kami akan melakukan kerja sama dengan pihak media untuk memastikan agar semua iklan yang ditayangkan harus sudah memiliki izin dari BPOM,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen BPOM RI, Indriaty Tubagus turut mengapresiasi apa yang dilakukan oleh oleh BPOM Provinsi Gorontalo.
Baca : 258 Juta Bahan Kosmetik Berbahaya, Berhasil Di Amankan Oleh BPOM
“Inilah yang kami harapkan, yakni BPOM dapat bekerja sama dengan pihak media nasional maupun lokal untuk tidak menampilkan iklan obat dan makanan yang tidak memiliki izin dari BPOM langsung,” tukas Indriaty. (Pendi/60dtk)
.