60DTK, Gorontalo – Guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Gorontalo mengadakan pelatihan PBJ tingkat dasar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Kamis (17/06/2021).
Pelatihan tersebut diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari 12 pejabat pengawas, serta 108 orang pelaksana yang akan dibagi dalam tiga kelas. Pelatihan PBJ akan menggunakan metode blanded yang menggabungkan pembelajaran berbasis daring dan tatap muka.

Adapun pelatihan secara daring akan dilaksanakan pada tanggal 21–29 Juni 2021 yang difasilitasi langsung oleh LKPP. Lalu pada tanggal 30 Juni sampai 1 Juli akan dilanjutkan pembelajaran tatap muka di kelas. Sementara pada tanggal 8–10 Juli, seluruh peserta akan mengikuti ujian kompetensi atau sertifikasi.
Baca juga: Dewan Pengurus Korpri Gorontalo Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas
“Pelatihan ini bertujuan agar tersedianya SDM yang mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga kita wajib mengikuti pelatihan ini,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Darda Daraba, saat memberikan pembekalan di Aula Lantai III Bapppeda.
Mantan Kadis PUPR itu menyebutkan, SDM PBJ harus memiliki kemampuan dasar untuk memahami dan mengetahui Perpres 16/2018 yang meliputi ketentuan umum, tujuan, kebijakan, prinsip dan etika PBJ, serta siapa pelaku PBJ.
Selain itu, mereka juga harus mengetahui PBJ secara elektronik, pelaksanaan PBJ melalui swakelola, serta pengadaan khusus.
Baca juga: 29 Tahun Sengketa Batas Gorontalo–Sulteng Diselesaikan Dalam 3 Jam
“Kalau bapak ibu bisa memahami dan mengetahui dasar-dasar PBJ ini, saya yakin dan percaya semua lulus sertifikasi PBJ,” ujar Darda.
Sementara itu, Kepala Badan Diklat, Sofyan Ibrahim mengungkapkan, dari sisi pengembangan teknis, pihaknya diberi tugas melalui Permendagri untuk mengawal kompetensi teknis dari tiga aspek, yakni umum, inti, dan pilihan.
“Hari ini, Pak Sekda, sesuai arahan bapak kemarin kami memberi penguatan khusus untuk diklat dasar BPJ dengan harapan akan memenuhi kompetensi umum dari seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa. Mudah-mudahan banyak yang lulus dan menjadi penguatan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Gorontalo,” harapnya. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id