60DTK, Kriminal – Diduga melakukan tindakan asusila (Meremas Payudara), Pemuda asal Bone Bolango diamankan pihak Reskrim Polsek Tilongkabila, Kamis (29/04/2021).
Pelaku yang berinisial RA dan baru berumur 16 tahun tersebut, diketahui berasal dari Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bonebol.
Kapolsek Tilongkabila, IPTU Irwan Arifin menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat sekitar jl. Prof BJ. Habibie yang merasa resah dengan tindakan pembegalan payudara oleh pelaku tersebut.
“Mendengar laporan tersebut, tim kami langsung bergerak dengan cepat dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RA ketika berada di rumahnya pada hari Kamis 29/04/2021, selama penangkapan berlangsung tidak ada perlawanan dari pihak pelaku sama sekali” ujar Irwan.

Irwan Arifin juga menuturkan, Sebelumnya RA telah melakukan begal payudara tersebut kepada seorang wanita pengguna jalan Prof. Bj Habibie yang saat itu tengah melintas di jalan tersebut.
“Saat itu pelaku RA tengah mengendarai Motor dan tepat berada di samping korban SM yang berusia 21 tahun, dan kemudian pelaku langsung memegang payudara korban setelah melancarkan aksinya pelaku langsung menggas motornya guna menjauhi si korban, beruntung korban sempat melihat wajahnya yang kemudian hal itulah yang menjadi dasar para warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian” jelas Irwan.
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Fasilitas di Perbatasan Atinggola Mulai dilengkapi
Irwan melanjutkan, pelaku mengakui kesalahan atas perbutannya yang telah melakukan tindakan asusila berupa begal payudara saat diinterogasi.
“Untuk saat ini pelaku kini telah kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bone Bolango Guna menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.
Pewarta: Desy Rahmawati