Kurang Waspada, Warga Randangan Ini Kehilangan Emas 107 Gram

(Foto: Radar Lombok)

60DTK, Gorontalo – Rosni (58), seorang warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, harus rela kehilangan hartanya berupa emas seberat 107 gram dengan nilai pulihan juta rupiah, usai dirampok, Rabu (21/09/2022).

Dilansir dari Gopos.id, peristiwa ini terjadi dini hari, bermula saat Rosnu mendengar ada orang yang hendak membuka jendela bagian dapur rumahnya.

Bacaan Lainnya

Namun, saat itu Ia berpikir suara tersebut hanyalah suara anaknya yang hendak masuk ke dalam rumah.

Jelang subuh, kembali Rosni mendengar bunyi pintu kamar tidurnya. Lagi-lagi Ia tidak menaruh curiga karena berpikir orang itu hanya anaknya.

Nahas, beberapa saat kemudian Ia kaget bukan kepalang karena ternyata yang masuk bukanlah anaknya melainka seorang tak dikenal. Sontak Ia langsung berteriak minta tolong.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, dan menyuruh korban tidak berteriak, setelah itu pelaku langsung mengambil gelang yang diletakkan korban di ranjang tempat tidur. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk melepaskan kalung beserta cincin yang dipakai saat itu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Randangan, Aipda Abdulrahman Ibrahim, Rabu (21/09/2022).

Selain itu, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban namun hal itu tidak diindahkan, sehingga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kalung emas seberat 50 gram, 3 buah cincin dengan total berat 20 gram, serta gelang tangan seberat 37 gram.

“Pelaku menggunakan jaket warna hitam dan menggunakan penutup wajah, pelaku menggunakan mobil new carry warna putih DM 8285 AL,” ungkap Aipda Abdulrahman lagi.

Atas laporan ini, Polsek Randangan langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi.

“Cepat atau lambat pelaku segera ditangkap,” tutupnya.

Pos terkait