60DTK, Gorontalo – Satu keluarga di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, jadi korban pembacokan oleh anak mertua berinisial Y (29). Mereka adalah AN (47), HL (51), dan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.
Akibat kejadian ini, AN harus meregang nyawa. Sementara HL dan dan anak perempuan yang merupakan adik dari isteri terduga pelaku menderita luka-luka, dan sudah berada di RS MM. Dunda Limboto untuk mendapat perawatan medis.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, Ia kesal karena ibu mertuanya sering ikut campur dalam urusan rumah tangganya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung G. Samosir ditemui di ruang kerjanya, Minggu (20/2/2022).
Agung menceritakan, peristiwa bermula saat terduga pelaku yang baru tiba di rumah mertuanya, bertemu dengan AN sekitar pukul 21.30 WITA, Sabtu (19/2/2022). Tanpa basa basi, Y langsung memukul Aisyah dengan sebuah balok kayu.
Mendengar istrinya berteriak karena kesakitan, HL sebagai suami langsung bangun dari tidurnya. Saat Ia coba melihat apa yang terjadi, Y kemudian membacoknya dengan sebuah parang yang saat itu terletak di atas sebuah meja.
“Kemudian ada adik dari istrinya keluar dari kamar mungkin mau melindungi ibunya, dia hantam lagi,” kata Agung.
Setelah melakukan perbuatannya, kata Agung, terduga pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa parang yang digunakan untuk membacok ke tiga korban.
“Ternyata dia menyerahkan diri ke Polsek Paguyaman, karena dia ini orang Dulupi (Boalemo). Setelah kita dapat informasi, kita langsung ke sana dan membawanya ke Polres Gorontalo. Barang bukti yang sudah dia buang di lahan tebu juga sudah kita dapatkan,” jelasnya.
Adapun pasal yang mungkin bakal disangkakan terhadap Y ialah Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 354 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (and)