60DTK-Blitar: Di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tetap menjalankan kewajibannya, dengan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran 2019.
Bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD, rapat paripurna kali ini digelar terpisah menggunakan teleconference, Rabu (22/04/2020).
Baca juga: Ini Langkah Bupati Blitar Terkait Warganya Yang Positif Corona
Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, meski tidak dilakukan secara tatap muka, rapat tersebut tetap berjalan lancar, meski ada sedikit interupsi dari anggota dewan yang hadir, terutama terkait mekanisme tata tertib sidang paripurna dalam penyampaian pandangan dari fraksi – fraksi.
“Tadi juga sudah saya sampaikan, pandangan dari bupati terhadap hasil laporan dari panitia khusus terhadap LKPJ bupati. Tentunya, atas pandangan tersebut akan kita pelajari dan menjadi catatan eksekutif, serta menjadi pedoman rencana pembangunan ke depan,” ujar Rijanto kepada awak media, usai mengikuti rapat DPRD Kabupaten Blitar.
Baca juga: Pemkab Blitar Gelar Zikir Jelang Ramadan Via Teleconference
Rijanto juga menambahkan, rapat paripurna yang membahas LKPJ bupati ini memang harus disampaikan sebagai progres dari pencapaian pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan.
Secara garis besarnya, menurutnya, kinerja dari sasaran pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah menunjukkan capaian yang cukup baik sesuai dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2024.
Lihat juga: Pemkab Blitar Salurkan Bantuan Pengaman Sosial
“Dan apa yang telah menjadi pandangan fraksi – fraksi itu, maka kita jadikan sebagai catatan strategis untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas di dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tukas Rijanto. (adv/kmf)
Pewarta: Achmad Zunaidi