60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 113.299.
Jumlah ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ((DPS) yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Pohuwato, Minggu (11/8/2024).
“Total berjumlah 113.299 pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara, berada di 104 desa/kelurahan dan 13 kecamatan dan tersebar juga di 258 TPS yang di Kabupaten Pohuwato,” jelas Ketua KPU, Firman Ikhwan.
Firman mengatakan, tahap selanjutnya PPS akan mengumumkan DPS ini di masing-masing desa untuk memperoleh masukan atau koreksi dari masyarakat jika ada yang terlewati.
“Kami akan mengumumkan di masing-masing desa di tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Kami berharap masyarakat dapa melihat, mengecek dan memberikan masukan terkait daftar pemilih. Jangan sampai ada terlewat atau belum mendapatkan status dari PPS, Pantarlih dan PPK,” kata Firman.
Terakhir kata Firman, penetapan DPS ini tidak terlepas dari kerja keras dari PPK, PPS, Pantarlih, PKD dan Panwascam.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman Pantarlih, PKD dan Panwascam,” imbuh Firman.