60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 301.041, Sabtu (21/9/2024).
Jumlah ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Gorontalo terkait rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 di Orasawa Resto Limboto.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua mengatakan DPT merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran daftar pemilih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data ini benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif,” ujar Windarto Bahua.
Windarto menambahkan, setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, KPU selalu dalam pengawasan Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, hal ini menambah transparansi dan kepercayaan publik terhadap jumlah DPT.
“Setiap langkah dalam perjalanan data pemilih selalu berada dalam pengawasan yang ketat,” tambah Windarto Bahua.
Turut hadir pada rapat koordinasi ini, unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pemantau Pemilu Kabupaten Gorontalo, LO Bapaslon, dan PPK se – Kabupaten Gorontalo. (adv)