60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming setuju mobil dinas para pejabat Pemerintah Pusat dan daerah harus menggunakan mobil listrik sebagaimana instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
“Saya setuju Pemerintah Pusat dan daerah menggunakan mobil listrik,” aku Darmawan kepada awak media 60dtk.com, Kamis (29/09/2022).
Ada dua hal yang menjadi alasan utama Darmawan memberikan respons positif terhadap kebijakan tersebut. Pertama, karena Ia melihat harga bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir melambung cukup tinggi dari harga sebelumnya.
Alasan kedua, Ia menilai penggunaan mobil listrik tersebut akan berdampak baik untuk lingkungan dan alam, karena setidak-tidaknya dapat mengurangi polusi udara, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.
“Tapi ini harus dipersiapkan dengan matang supaya tidak mengganggu hilir mudik dari anggaran yang ada,” ujar Wakil Ketua Komisi A tersebut.
Terlepas dari hal itu, Ia berharap pengadaan mobil listrik khususnya bagi pejabat pemerintah daerah harus mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, harga mobil listrik saat ini masih sangat mahal dibanding mobil pada umumnya
Di sisi lain, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Gorontalo setiap tahunnya juga cukup kecil, hanya di kisaran satu triliun lebih. Ia tidak ingin pengadaan mobil tersebut akan mengganggu anggaran pemerintah daerah yang dialokasikan untuk belanja kebutuhan masyarakat.
“Kita di Banggar DPRD Kota Gorontalo belum membicarakan kebijakan ini secara spesifik karena ini baru bergulir di pusat. Nanti kita lihat ke depan dan mudah-mudahan hal ini akan tercapai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstuksikan jajarannya untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga