60DTK, Gorontalo Utara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu menegaskan, mulai saat ini sampah jenis Kayu dan juga ranting pohon, akan dihargai oleh pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal ini disampaikan oleh Ilyas, saat di wawancarai usai melakukan kerja sama dengan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Anggrek, dalam rangka pemanfaatan sampah sebagai Upgrade Baru Bara, Senin (22/03/2021).
“Dan untuk sampah jenis Kayu, ranting itu akan dihargai oleh pihak PLTU, dan kalaupun ada masyarakat yang ingin membawa langsung bisa, tidak lagi melalui kami, itu bisa dilakukan,” ungkap Ilyas.
Sementara itu, pihak PLTU tidak membatasi berapa kaliĀ pemasukan sampah dalam sehari. Namun, Ilyas mengaku, dengan keterbatasan mobil angkut, paling tidak mereka akan mengarahkan satu buah mobil pengangkut sampah ke PLTU Anggrek.
“Pihak PLTU lebih banyak memasukkan sampah dalam. Sehari mereka lebih suka, tapi kita mungkin hanya satu kali saja mengerahkan mobil pengangkut sampah ke sana, mungkin hanya itu yang kita mampu, karena sampah ini banyak, belum juga keterbatasan infrastruktur , sehingga jangkauan pelayanan kami terbatas,” tegasnya.
Baca Juga: Manfaatkan Sampah, DLH Gorontalo Utara Jalin Kerjasama dengan PLTU Anggrek
Senada dengan hal ini, Manager PLN Unit Pelaksana Pengendalian dan Pembangkitan (UPDK) Gorontalo, Gatut Pujo Pramono menginginkan, kerja sama yang dijalin ini bisa lebih menjalin kesinambungan terhadap proses pengelolaan sampah di PLTU Anggrek.
“Untuk jenis-jenis sampahnya, mulai dari plastik bisa, kayu dan juga ranting, kecuali kaca ataupun besi, dan kalaupun dimasukkan per hari bisa, karena operasi pembakaran di kami itu 24 jam,” tutupnya. (adv)