60DTK, Gorontalo Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kerjasama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (22/03/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ilyas Lagarusu mengatakan, tujuan dari kerjasama tersebut untuk memanfaatkan sampah-sampah yang bisa menjadi bahan pemanas batu bara.
“Tujuan kerjasama ini tidak lain untuk pemanfaatan sampah organik, yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pemanas Batu Bara, sehingga menambah energi yang ditimbulkan,” jelas Ilyas saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Ia mengaku, kerjasama yang dibangun ini sangat bermanfaat. Salah satunya dari sisi ekonomi. Dimana, sampah jenis kayu dan ranting setiap ton akan dihargai oleh pihak PLTU.
“Dari segi ekonomi, sampah yang berbentuk kayu dan juga ranting itu akan dihargai perton, tapi kita belum ketahui pasti berapa nilainya,” tambahnya.
Baca Juga: Setiap Hari Sedikitnya 6 Ton Sampah Diangkut Ke TPA Tomilito
Selain itu juga, pihak DLH sendiri sangat diuntungkan dari segi penghematan Bahan Bakar Minyak bagi mobil pengangkut sampah.
“Menguntungkan juga bagi kita dari segi BBM, kalau Kendaraan pengangkut menuju ke TPA itu jaraknya kurang lebih 23 Kilo, sedangkan jarak dari jalur yang ada menuju ke PLTU sendiri, itu dibawah dari 14 Kilo, jadi lebih dekat jaraknya,” tutup Ilyas Lagarusu. (adv)