Di Kabupaten Gorontalo, ASN boleh Pakai Cadar dan Celana Cingkrang

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/11/2019). Foto: Andi/60dtk

60DTK-Kab. Gorontalo: Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menanggapi soal wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi ASN di intansi pemerintah yang memang dalam beberapa hari terakhir masih menjadi pro dan kontra berbagai pihak.

BACA JUGA: Gubernur Rusli Instruksikan ASN Data Kembali Warga Miskin Gorontalo

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Gorontalo itu, penggunaan cadar maupun celana cingkrang berkaitan dengan keyakinan individu.

“Bagi saya, selama dia (pakaian) tidak mengganggu tugas dan yang bersangkutan bertanggungjawab dengan pakaian itu, silahkan,” tegas Nelson saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (05/11/2019).

BACA JUGA: ASN Gorontalo Dimata Sekda Darda Daraba

Yang tidak benar itu menurut Nelson, jika laki-laki menggunakan cadar dan menggunakan celana cingkrang yang melewati lutut.

“Jangan yang pakai cadar adalah laki-laki, itu yang tidak benar. Kalau perempuan yah silahkan. Dan untuk celana cingkrang asal tidak diatas lutut,” canda Nelson kepada wartawan sambil senyum.

BACA JUGA: ASN Di Kantor Gubernur Kaget, BNN Tiba Tiba Datang Lakukan Tes Urin

Mengenai aturan penggunaan pakaian bagi kalangan ASN di Kabupaten Gorontalo sendiri, Nelson mengatakan bahwa selama ini hanya sebatas pada aturan warna.

“Pakaian itu diikuti hanya warna seperti warna hitam, putih, korpri dan sebagainya. Tapi bicara cingkrang dan cadar itu tidak ada.,” ungkap Nelson.

BACA JUGA: ASN Pemprov Yang Anaknya Pelaku Panah Wayer, Siap-Siap Dimutasi

Meski demikian, Ia kembali menegaskan agar ASN harus mematuhi aturan-aturan yang yang berlaku khususnya untuk pakaian. (adv)


Penulis: Andrianto Sanga

Editor: Kasim Amir

Pos terkait