Di Masa Pandemi Covid-19, Jasa Pengiriman Jadi Andalan Pengedar Narkoba

Ilustrasi Jasa Pengiriman
Ilustrasi Jasa Pengiriman

60DTK, Gorontalo – Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap peredaran Narkoba di Gorontalo. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo merilis, tahun 2020 ini, sebanyak 9 Kasus berhasil ditangani dengan 16 tersangka. Selama pandemi, para pengedar ini memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk menyalurkan Narkoba ke konsumen.

“Jadi Pandemi ini tidak menyurutkan peredaran narkoba. Cuman bedanya kalau sebelum Pandemi mereka (pengedar) membawa langsung, tapi sekarang menggunakan jasa pengiriman,” ungkap Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, saat menggelar konferensi pers, di kantor BNN Provinsi, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Banyak Pelabuhan Tikus, Gorontalo Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

Saat ini BNNP melakukan pengembangan kasus yang memanfaatkan jasa pengiriman. Menurutnya, dengan adanya modus ini, membuatnya semakin sulit untuk mendeteksi barang haram tersebut.

Untuk itu, kata Wisnu ia akan melakukan koordinasi dengan perusahan yang menyediakan jasa pengiriman. Agar ketika ada hal-hal yang mencirikan dari barang yang akan dikirim, itu akan dilaporkan langsung ke BNN.

“Ini adalah modus daripada penyebaran narkoba yang masuk di Gorontalo,” imbuhnya.

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait