Dinilai Berhasil Tangani Covid-19, Pemkab Gorontalo Dapat DID

Nelson Rapat
Suasana Rapat Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang Berlangsung di Ruang Upango Kantor Badan Keuangan, Rabu(22/07/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinilai berhasil dalam menangani penyebaran sekaligus menekan dampak wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Jumlah dana insentif dari Pemerintah Pusat itu terbilang cukup besar. Bupati Gorontalo,  Nelson Pomalingo, mengatakan nilainya kurang lebih sebesar Rp. 13 Miliar.

Bacaan Lainnya

“Kami dapat Dana Insentif Daerah (DID) karena di anggap bagus dalam hal pengelolaan covid-19, sekaligus pelaporan. Anggarannya 13 miliar lebih,” ungkap Bupati Nelson, usai mengikuti rapat pimpinan di Ruang Upango, Kantor Badan Keuangan, Rabu (22/07/2020).

Baca Juga: Realisasi Anggaran Covid-19 Di Kabupaten Gorontalo Capai 23 Miliar

Nelson mengatakan, DID dari pemerintah pusat akan di gunakan untuk dua hal. Selain pencegahan penularan virus corona, juga untuk memulihkan sektor ekonomi yang sempat terhambat sejak beberapa bulan terakhir.

“Dana itu akan kita gunakan dalam rangka pencegahan covid, termasuk terutama memulihkan ekonomi,” ujar Nelson.

Baca Juga: Nelson: Pembukaan Sekolah Tergantung Kesiapan Sekolah, Orang Tua Dan Siswa

Sejak pandemi Covid-19 terjadi pada awal April lalu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan berbagai upaya penanganan. Mulai dari tahap pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan.

Untuk mendukung tiga hal ini, Pemkab Gorontalo menganggarkan Rp. 24 Miliar. Dari total dana tersebut, yang telah terealisasi sejumlah Rp. 23 Miliar. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait