60DTK-Surabaya: Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang masa proses belajar mengajar dari rumah hingga 1 Juni 2020.
Kepala Dispendik Jawa Timur, Wahid Wahyudi menuturkan, sedianya, proses belajar mengajar dari rumah itu akan berakhir pada tanggal 21 April 2020. Namun melihat situasi dan perkembangan kasus Covid-19 hingga saat ini, akhirnya Pemprov, melalui Gubernur Jawa Timur mengeluarkan kebijakan bahwa hal tersebut harus diperpanjang.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemprov Jatim Akan Luncurkan Program Lumbung Pangan
“Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan kebijakan untuk perpanjangan sampai dengan tanggal 1 Juni 2020. Tanggal 2 Juni diharapkan bisa masuk sekolah,” tutur Wahid, Minggu (19/04/2020).
Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan sebelum memutuskan hal tersebut. Di antaranya, Jawa Timur masih dalam kondisi darurat Covid-19; serta berdasarkan kalender pendidikan, satu hari sebelum puasa, ditambah dua hari saat puasa pertama kali, itu juga siswa harus diliburkan.
Baca juga: Jawa Timur Masuk Kondisi Darurat Wabah Corona
“Angka Covid-19 di Jatim masih cukup tinggi, dan hampir semua daerah sebarannya Covid-19. Juga kalau lihat kalender pendidikan, satu hari sebelum puasa, ditambah dua hari saat puasa pertama kali, itu juga siswa harus diliburkan. Sehingga hari Kamis, Jumat, Sabtu, libur. Kemudian tanggal 26 April itu jatuh pada hari Minggu,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan kalender pendidikan juga, diketahui tanggal 27 April hingga 19 Mei adalah pembelajaran fakultatif, yang berarti nonkurikulum. Jadi bisa diisi dengan pondok Ramadan, atau pendidikan – pendidikan karakter lainnya.
Baca juga: Tingkatkan Waspada Covid-19, Ini Beberapa Ketentuan Di Lembaga Pendidikan Tulungagung
“Kemudian tanggal 20 Mei sampai dengan 1 Juni itu libur Idul Fitri. Atas pertimbangan itu, Ibu Gubernur menyesuaikan, sehingga pembelajaran di rumah dilakukan sampai dengan tanggal 1 Juni,” pungkasnya. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi
Sumber: Kominfo Pemprov Jatim