Kab. Gorontalo Utara

DKP Gorut Tegaskan Pengawasan Aktivitas Laut Kini Bukan Lagi Tugasnya

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Usman 60dtk)

60DTK, Gorontalo Utara – Terkait aktivitas pengeboman ikan dan berbagai masalah lainnya yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut wilayah Gorut, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gorut, Manda Sunge mengungkapkan bahwa saat ini fungsi pengawasan ataupun penindakan terhadap keluhan masyarakat itu sudah bukan kewenangan DKP.

Ia mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut sudah dikembalikan ke pihak Pemerintah Provinsi, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sehingga, semua permasalahan yang terjadi atau ditemukan oleh masyarakat nelayan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: Dana KUR Diharapkan Bisa Bantu Tingkatkan Pendapatan Pelaku UMKM

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Usman 60dtk)

“Sebab saat ini pihak dinas sudah tidak bisa melakukan sesuatu, kami hanya bisa menerima laporan kemudian kami laporkan ke provinsi untuk segera ditindaklanjuti,” terang Manda.

Baca juga: Realisasi Fisik APBD Gorut Belum Capai Target

“Meskipun begitu, kami berupaya agar segala keluhan masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan bisa segera diselesaikan, agar kehidupan masyarakat nelayan lebih sejahtera,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0