60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat bersama terkait proses dan sistem penerbitan sertifikat tanah.
Berlangsung di Aula 1, rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu dan dihadiri sejumlah anggota komisi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan rapat ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.
“Berkembang di masyarakat bahwa ada terjadi permintaan sesuatu atau pungli, kedua terkait masa kepengurusan sertifikat yang terlalu lama,” kata Darmawan.
Mengatasi itu, Darmawan menjelaskan DPRD telah meminta kepada pihak BPN untuk segera memperbaiki sistem yang ada di kantor pertanahan.
“Oleh karena tadi kami meminta kepada kepala kantor tadi untuk bisa memperbaiki sistem, karena apa yang disampaikan itu terkait dengan regulasi yang ada,” jelasnya. (adv)