60DTK – KOTA GORONTALO – Kebutuhan mendesak kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, diantara point yang menjadi usulan dalam Pergeseran APBD. Termasuk kata Paris, pada usulan pergeseran APBD tahun 2019.
Senin (24/06/2019), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan bersama OPD. Pertemuan membahas usulan Pemprov Gorontalo, yang tertuang dalam Pergeseran APBD 2019.
Rapat yang digelar di aula kantor DPRD Provinsi Gorontalo ini, menghadirkan empat OPD antara lain, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA : Dikritik Soal Pengembangan RS Ainun Habibie, Ini Tanggapan Kepala Bapppeda
Dalam rapat tersebut, Paris memberikan tanggapan positif atas penyampaian dan penjelasan dari masing-masing OPD.
“Pergeseran memang penting, untuk memenuhi kebutuhan, dalam artian bahwa, usulan yang tertuang dalam Pergeseran APBD ini, kebutuhan mendesak pada masing-masing OPD yang bersangkutan,” kata Paris.
Kebutuhan anggaran ini kata dia lagi, juga dalam rangka optimalisasi anggaran yang ada, kemudian efisiensi dan evaluasi terhadap anggaran yang tidak terpakai.
BACA JUGA : Wagub Gorontalo Buka Bimtek Analisis Kerangka Ekonomi Makro
“Kami menerima dan setujui penjelasan dari empat OPD tersebut, serta memastikan tidak ada penambahan anggaran dalam pergeseran tersebut, jika menambah maka harus dimasukkan dalam Perubahan APBD nanti,” ungkap Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo ini. (rls)
Sumber : hulondalo.id