60DTK-Trenggalek: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rangka membahas dana penanggulangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Gedung Graha Paripurna, Senin (13/04/2020).
Hal ini menjadi penting, pasalnya pada rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang sudah ditetapkan sebelumnya, tidak ada dana khusus untuk penanganan Covid-19, sementara kini porsi pendanaan tersebut sangat dibutuhkan.
Baca juga: DPRD Trenggalek Bahas Anggaran Penanganan Covid-19 Sebelum Rapat Bersama TAPD
“Sehingga harus dilakukan rasionalisasi APBD untuk persiapan penanganan Covid-19,” beber Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono.
Menurutnya, dalam rapat bersama eksekutif, TAPD sudah mengajukan beberapa data awal terkait dengan besaran kebutuhan untuk penanganan wabah Covid-19 selama 10 bulan ke depan, serta memberikan gambaran sebesar Rp80 miliar.
Baca juga: Sejak Pasien 01, Belum Ada Tambahan Pasien Positif Covid-19 Di Trenggalek
“TAPD sudah memberikan gambaran sumber pendanaan dari mana saja, serta poin apa saja yang bisa disisir untuk persiapan penanganan Covid-19,” cetusnya.
Adapun anggaran yang sudah terkumpul saat ini sudah sebesar Rp90 miliar, yang berasal dari beberapa sumber pos APBD tahun 2020, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) tahun 2019, sebesar Rp35 miliar.
Baca juga: Anggota DPRD Trenggalek Lintas Partai Bagi 500 Sembako Untuk Masyarakat
“Selanjutnya, perubahan atau rasionalisasi APBD tahun 2020, sudah disepakati dalam rapat internal Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek yang akan membahas terkait dengan perubahan atau rasionalisasi APBD Tahun 2020. Banggar DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang permanen, sehingga tidak perlu proses paripurna atau penetapan, beda dengan pansus,” lanjut Agus.
Sementara itu, Ia mengaku pihaknya rencana akan segera melayangkan surat untuk TAPD, untuk menggelar rapat dengan pembahasan yang lebih detail tentang anggaran penanganan Covid-19 ini.
Baca juga: Mantan Kadis Dikpora Trenggalek Bagi Masker Gratis Untuk Masyarakat
“Rencana hari Rabu (15/04/2020) DPRD akan melayangkan surat kepada TAPD untuk menggelar rapat dengan agenda lebih detail membahas tentang anggaran penanganan Covid-19, terkait dengan kebutuhan belanja apa saja yang harus disiapkan sehingga asumsi anggaran lebih jelas lagi. DPRD berharap nantinya tidak terjadi tumpang tindih anggaran sehingga rasionalisasi APBD tahun 2020 ini nanti bisa tepat sasaran,” pungkasnya.
Pewarta: Hardi Rangga