Gorut akan Terapkan Denda Bagi Pelanggar Protkes

Pembahasan Pemda Gorontalo Utara
Suasana Rapat Pembahasan Pemda Gorontalo Utara Bersama Forkopimda, Terkait Tindak Lanjut Kedisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (15/09/2020) Foto: Ipin Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menegaskan, masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan Gubernur Gorontalo.

“Kita lihat sudah ada itu, dari pergub provinsi, itu ada 150 (baca Rp.150 Ribu). Tapi ada juga sanksi sosial, itu ada lima poin, sampai kepada penutupan usaha, kalau ada karyawannya yang melanggar protokol kesehatan,” jelas Indra Yasin usai melakukan rapat dengan Forkopimda Gorut, terkait dengan tindak lanjut kedisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Gorontalo Utara, Selasa (15/09/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Gorontalo Utara Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-IX Tingkat Provinsi

Untuk denda ini sendiri, Pemerintah Daerah sedang membahas dengan jajaran Forkopimda, berapa denda yang akan diberikan kepada para pelanggar, baik perseorangan maupun dalam jumlah kelompok.

“Sanksi itu berupa teguran secara lisan dan tertulis, dan juga ada sanksi berupa denda kepada masyarakat. Nah denda ini, kita juga perlu memperbincangkan, bagaiaman denda untuk perorangan dan bagaimana denda untuk badan usaha,” sambungnya.

Kebijakan yang di ambil oleh Indra ini, disebabkan tingkat kesadaran masyarakat Gorontalo Utara tentang pentingnya protokol kesehatan sudah menurun. Salah satunya memakai masker di setiap aktivitasnya.

Baca Juga: Pembangunan KAT, Ridwan: Sinergitas OPD Sangat Dibutuhkan

“Pada PSBB itu masyarakat sudah disiplin, akan tetapi kemudian dengan normal life, masyarakat itu seakan – akan sudah bebas – bebasnya. Sebetulnya tidak, pada normal life ini, perlu ada peningkatan disiplin dalam hal protokol kesehatan. Tapi kelihatan di lapangan setelah PSBB,  ini masyarakat sudah kurang pakai masker,” tegas bupati dua periode itu.

Ia berharap. Dengan kebijakan yang di ambil ini, bisa memberikan kesadaran kepada mereka tentang seberapa pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.

“Sehingga ke depan pemerintah akan mulai mendisiplinkan masyarakat Gorontalo Utara, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan, sehingga lebih disiplin,” tutupnya. (adv)

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait