Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Semprot Disinfektan di Darmorejo

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, saat akan melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Senin (4/05/2020). (Foto - Puguh 60dtk)

60DTK, Madiun – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Senin (4/05/2020).

Hal ini dilakukan setelah tim ini mendapat laporan adanya pasien yang masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Perjalanan 48 Kereta Api Di Daop 7 Madiun Dibatalkan Hingga 31 Mei 2020

“Pasien berinisial NC asal Desa Darmorejo yang dilaporkan PDP tersebut berprofesi sebagai perawat di Pukesmas pembantu di Desa Sidodadi. Sebelumnya Ia pernah berinteraksi dengan salah satu santri asal Desa Sidodadi Mejayan, yang memang belajar di Pondok Pesantren Temboro Magetan. Namun untuk Kecamatan Mejayan sendiri pasien positif Covid-19 masih nihil,” tutur Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo.

Ia pun mengaku, pasien yang kini berstatus PDP itu, masih mereka imbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Baca juga: Satpol-PP Madiun Tegasi Warga Yang Masih Sering Berkerumun Di Alun – Alun Caruban

“Karena PDP belum berarti positif, dan kami masih tetap menunggu hasil tes dari pusat untuk tindakan selanjutnya. Pasien ini juga kondisinya stabil dan bagus,” tambah Agung.

Diketahui, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di sekitar rumah NC. Dalam kesempatan itu, tim ini juga sekaligus memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Darmorejo, untuk tetap berada di rumah, dan senanitasa menjaga kesehatan.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait