60DTK, Madiun – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Satpol-PP Kabupaten Madiun bersama Camat Mejayan, melakukan peringatan tegas kepada masyarakat yang bergerombol di Alun – Alun Caruban, Kamis (30/04/2020).
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aksi muda – mudi yang sering bergerombol di Alun – Alun Caruban, jelang buka puasa.
Baca juga: Dilarang Berkumpul Untuk Cegah Covid-19, Warga Madiun Masih Ngabuburit Dengan Berkerumun
“Kami sudah sering lakukan penindakan terhadap pengunjung tersebut, namun, ya mereka bandel. Ketika kita masih di lokasi, mereka pergi. Namun ketika kami tidak ada, mereka balik lagi,” ungkap Kepala Satpol-PP Madiun, Dodik.
Untuk itu, Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan mulai stand by di Alun – Alun Caruban, dan akan langsung membubarkan warga yang berani berkumpul atau berkerumun.
Pewarta: Puguh Setiawan