60DTK, Tulungagung – Sejumlah Komisi di DPRD Tulungagung, masih melanjutkan hearing dengan kepala – kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2019.
Senin, 4 Mei 2020, giliran Komisi C dan Komisi D DPRD Tulungagung yang melakukan hearing, masing – masing di Ruang Aspirasi, dan Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.
Baca juga: Dampak Corona, Omset Pengrajin Tas Obrok Di Tulungagung Turun
Dalam agenda hearing tersebut, Komisi C DPRD Tulungagung, mengundang sejumlah pimpinan perusahaan daerah yang dimiliki Pemkab Tulungagung, termasuk di antaranya PT. BPR Bank Tulungagung (Perseroda). Sementara Komisi D DPRD Tulungagung membahas LKPJ bersama beberapa kepala OPD mitra kerjanya, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.
Meski begitu, Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab menuturkan, agenda pembahasan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2019 ini masih akan dilakukan selama dua hari ke depan, dengan mitra yang berbeda.
Baca juga: Seluruh Puskesmas Di Tulungagung Dapat Bantuan APD Dari TP PKK
“Sekarang (hari ini) dengan BUMD milik Pemkab Tulungagung,” ujar Subani.
Ia membeberkan, rencananya dua hari ke depan, Komisi C DPRD Tulungagung akan melakukan hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. (rls)
Penulis: Firda Danava
Sumber: Humas DPRD Tulungagung