60DTK, Kabupaten Blitar – Bupati Blitar, Rijanto, menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Blitar, di Ruang Perdana Kantor Bupati Blitar lama, Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Senin (15/6/2020).
Hadir pula pada pelantikan itu, Ketua DPRD Kabuparen Blitar, Suwito Saren Satoto, Kapolres Kota Blitar, Leonard Sinambela, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin, beserta beberapa ketua PPS yang mewakili pelantikan dan anggota komisioner KPU Kabupaten Blitar.
Kepada wartawan, Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini tidak dapat diprediksi. Maka dari itu, pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang bertepatan pada 9 Desember mendatang dimungkinkan masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19. Untuk itu Bupati berharap dalam proses pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kampung Tangguh Di Kabupaten Blitar, Cara Atasi Dampak Covid-19
Disamping itu, pelaksanaan demokrasi itu harus tetap berlangsung. Hal ini juga dalam rangka menjaga keberlangsungan kedaulatan rakyat, yang diawali dengan dilaksanakannya Pilkada Serentak yang diikuti oleh 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia.
“Dimana sempat tertunda, yang semula bakal dilaksanakan pada 23 September 2020, kemudian diputuskan untuk ditunda tahapan nya dikarenakan pandemic Covid-19 yang melanda. Kemudian, seiring keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ke tiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi undang-undang dan dimulainya era New Normal dan Pilkada serentak tahun 2020 yang bakal dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” beber Rijanto.
Baca Juga: Pemkab Blitar Bersiap Menuju Tatanan Kehidupan Baru
Lanjut Rijanto, yang menjadi tantangan dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak nantinya selain tantangan demokrasi itu tersendiri adalah jaminan kesehatan. Karena, pelaksanaannya pada masa pandemic Covid-19.
“Oleh karena itu perlu sikap optimisme dan ini menjadi tantangan dan sejarah baru bagi bangsa Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan pelantikan PPS yang baru dilaksanakan itu, menurut Bupati telah berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan Pilkada Serentak. Kemudian, tahun 2020 ini kata Bupati akan dimulai lagi pada tanggal 15 Juni 2020. Dan pada hari ini tahapan tersebut akan diawali dengan pelantikan PPS.
Ia pun berharap, kepada petugas untuk memiliki tekad yang sama dan berintegritas. Selain itu, selalu menjaga sikap netralitas, profesional, serta memiliki independensi dalam bekerja.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan selalu mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan agar dapat menciptakan Pilkada secara aman dan damai,” pesan Bupati Rijanto. (adv/kmf)
Pewarta: Achmad Zunaidi