60DTK – Tulungagung : Sekitar pukul 12.00 WIB, 4 mobil berjenis MPV warna hitam, yang dikendarai petugas KPK berhenti di depan rumah berwarna putih berlantai 3, di Jalan Semeru nomor 14, Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung, Rabu, (19/02/2020).
Rumah itu diketahui dimilik Ari Kusumawati, seorang Kontraktor. Ia pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD perubahan tahun 2015 – 2018. Kasus itu menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014 – 2019, Supriyono.
Sebelumnya, Kantor DPRD Tulungagung, rumah anggota dan wakil ketua DPRD, serta rumah kontraktor yang juga rekanan Pemkab Tulungagung, turut digeledah.
Penggeladahan itu berlangsung kurang lebih dua jam serta dijaga beberapa anggota kepolisian berlaras panjang dari Polres Tulungagung. Sepanjang penggeledahan Ari tidak terlihat dirumah. Dari keterangan Yanto, ayah dari Ari Kusumawati, dirinya jarang melihat Ari.
“Setahun kadang cuma dua kali ketemu.” ujarnya lagi.
BACA JUGA : Lagi, KPK Geledah Kantor DPRD Tulungagung
Masih menurut Yanto, di tempat ini KPK hanya mendapati flashdisk tetapi tidak dibawa serta.
“Tidak ada yang dibawa, hanya flashdisk yang disegel. Jika nanti mau digunakan disuruh izin kepada pengawas.” terangnya.
Dua hari sebelumnya, tepatnya Selasa siang (18/02/2020), dengan memecah tim, dua mobil MPV membawa tim anti rasuah menyambangi rumah salah seorang anggota DPRD Tulungagung, Imam Kambali, di perumahan Sobontoro Indah. Disini KPK juga tidak mendapati apapun sebagai barang bukti.
Penyidik anti rasuah ini juga menyasar rumah Wakil Ketua DPRD tulungagung, Adib Makarim. Serta rumah Suharminto yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Bedut. Yang juga adik dari mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang sedang terjerat kasus suap tersebut. Dari kedua rumah tersebut, KPK juga tidak mendapati barang bukti yang dicari.
Pewarta : Hari Suhartono